Disamping itu, pemerintah juga sudah menandatangani perjanjian penyediaan vaksin COVID-19 dengan banyak negara seperti Uni Emirat Arab yang kini melangsungkan uji klinik tahap III vaksin Sinopharm. Indonesia juga menjalin kerja sama dengan Genexine dari Korea Selatan yang kini masih uji klinik fase I dan II.
Menurut Prof. Herawati, pengembangan vaksin Merah Putih tetap harus dilakukan meskipun pemerintah sudah kerja sama dengan banyak negara. Dengan penduduk lebih dari 250 juta, Indonesia butuh vaksin COVID-19 dalam jumlah besar. Indonesia harus memiliki kemandirian dalam vaksin COVID-19.
Adam menambahkan, penelitian vaksin harus dilakukan banyak pihak. Selain karena kebutuhan vaksin yang besar, ada juga faktor kegagalan dalam penelitian. “Kemungkinan uji klinis vaksin berhasil itu sekitar 30% dan kalau sudah mencapai fase ketiga kemungkinannya mencapai sekitar 80-an%,” jelas Adam.