Berikut pertanyaan yang sering ditanyakan seputar produk ilovelife

Flexi Life Protection adalah asuransi jiwa murni yang dimana Uang Pertanggungan dan Preminya bisa ditentukan oleh nasabah sendiri.
Asuransi Ultra Fleksibel Pertama di Indonesia, dimana kamu bisa :
Manfaatnya, Astra Life membantu kamu mempersiapkan dana untuk orang yang kamu cintai apabila terjadi risiko meninggal dunia dalam kehidupanmu. Flexi Life memberikan 100% Uang Pertanggungan kepada Penerima Manfaat yang ada di Polis apabila orang yang diasuransikan (Tertanggung) meninggal dunia karena sakit ataupun kecelakaan.
Besar manfaat Flexi Life adalah sesuai pilihan dan usia kamu pada saat pendaftaran. Mulai dari Rp 50 Juta hingga Rp 5 Miliar sesuai tabel berikut ini:
Usia Masuk / Maksimal Uang Pertanggungan :
18 - 45 Tahun = Maksimal Rp.5,000,000,000,-
46 - 55 Tahun = Maksimal Rp.2,000,000,000,-
56 - 60 Tahun = Maksimal Rp.1,000,000,000,-
Jumlah maksimal Uang Pertanggungan mengacu pada usia masuk kamu dan akan tetap sama pada saat perpanjangan hingga akhir masa pertanggungan, dengan mengacu kepada jumlah Uang Pertanggungan terakhir.
Kamu bisa memilih:
*Frekuensi pembayaran premi tahunan lebih hemat 2 bulan lho! Kamu cukup bayar premi 10 bulan untuk perlindungan 12 bulan!
Kamu bisa memulai Flexi Life pada saat kamu berusia 18 tahun sampai 60 tahun.
Kamu bisa mengatur ulang* polismu melalui portal nasabah kami di ilovelife.co.id kapanpun dan dimanapun juga. Informasi tentang akun kamu (login dan password) akan dikirimkan ke email yang kamu berikan ketika pertama kali membeli Flexi Life.
*perubahan terkait manfaat polis bisa dilakukan setelah polis aktif selama 6 bulan.
Selama semua informasi yang diberikan termasuk riwayat kesehatan yang sudah ada sebelum dan saat pendaftaran Flexi Life benar dan lengkap, ada 2 kondisi yang tidak di-cover. Yaitu apabila Tertanggung meninggal disebabkan secara langsung atau tidak langsung, keseluruhan atau sebagian, akibat dari salah satu atau lebih dari kondisi yang disebabkan oleh:
Bisa! Kamu bisa mendaftarkan anggota keluargamu sebagai penerima manfaat.
Kamu bisa mengisi data setiap penerima manfaat di saat pendaftaran ataupun setelahnya di portal nasabah kami melalui akun kamu.
Kamu bisa mengajukan klaim manfaat asuransi dengan cara :
Dokumen untuk Klaim meninggal dunia:
Ingat! Dokumen-dokumen klaim wajib disampaikan kepada Kami, selambat-lambatnya 90 hari sejak tanggal Tertanggung meninggal dunia. Kami berhak untuk menolak pengajuan klaim yang diajukan setelah lewatnya batas waktu tersebut.
Apabila dokumen klaim disampaikan melalui portal, mohon untuk menyimpan semua dokumen asli hard copy. Kami berhak untuk meminta dokumen original sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan pembayaran klaim.
Setelah dokumen sudah lengkap dan benar, apabila klaim disetujui, maka Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi selambat-lambatnya 30 hari kerja.
Transfer ke Virtual Account Bank Permata
Autodebit menggunakan Kartu Debit & Kartu Kredit
Untuk mempermudah kamu dalam melakukan pembayaran, kamu dapat menggunakan kartu debit maupun kartu kredit untuk pembayaran premi Polis.
Sebelum bertransaksi, pastikan Kartu Debit maupun Kartu Kredit yang akan kamu gunakan untuk pembayaran sudah mendukung layanan 3D Secure, dan pastikan kartu dapat digunakan untuk bertransaksi secara Online. Kamu dapat menghubungi bank penerbit kartu yang akan kamu gunakan untuk memeriksa dan memastikan layanan ini.
Benar! Dan nomor virtual account akan aktif saat jatuh tempo, yaitu tanggal yang sama saat kamu melakukan pendaftaran asuransi kamu pertama kali.
Selain melalui portalmu, kamu juga bisa menghubungi call center kami ke Hello Astra Life 1-500-AVA (282)
Kamu bisa menghubungi Hello Astra Life di 1-500-AVA (282) atau email ke Hello@astralife.co.id untuk dipandu dalam proses pembatalan polis.
Kamu juga bisa melakukan pembatalan Polis dengan mengirimkan langsung permintaan pembatalan Polis ke kantor pusat Astra Life dengan mengunduh dan melengkapi formulir pembatalan Polis disini.
Premi Tertunggak adalah jumlah premi yang belum Anda bayarkan atau belum berhasil terdebet atas periode jatuh tempo premi sebelumnya. Pembayaran Premi Tertunggak tidak dapat disatukan dengan pembayaran Premi Jatuh Tempo bulan berjalan.
Jika Anda memilih metode pembayaran Virtual Account Bank Permata atau Virtual Account Bank BCA, Anda perlu melakukan pebayaran Premi Tertunggak danPremi Jatuh Tempo bulan berjalan pada transaksi terpisah.
Jika Anda memilih metode pembayaran Auto Debit / Kartu Kredit, pendebetan Premi Tertunggak akan dilakukan terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan pendebetan Premi Jatuh Tempo bulan berjalan pada transaksi terpisah secara otomatis.
Flexi Hospital & Surgical Protection (Flexi Hospital & Surgical) adalah asuransi kesehatan dengan manfaat penggantian biaya perawatan di Rumah Sakit di Indonesia.
Flexi Hospital & Surgical merupakan solusi kesehatan yang memberikan berbagai manfaat penggantian biaya perawatan di Rumah Sakit.
e-Card dapat digunakan setelah menghubungkan polis kamu di aplikasi MyAstraLife.
Setelah polis terhubung, e-Card kamu sudah siap digunakan:
Panduan lengkap penggunaan e-Card bisa kamu unduh disini.
Kamu bisa mendapatkan fasilitas Medical Check Up setiap 2 tahun terhitung sejak tanggal polis kamu aktif. Lihat detail fasilitas Medical Check Up disini.
Flexi Hospital & Surgical memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif.
Manfaat Asuransi:
Jika kamu menjalani Rawat Inap, Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi Kamar & Akomodasi sebesar Biaya yang dibebankan kepada kamu dengan harga kamar maksimum sesuai Plan yang tercantum dalam Ringkasan Polis.
Maksimum jumlah hari kamu menjalani Rawat Inap yang dapat ditanggung adalah 150 (seratus lima puluh) hari per 1 (satu) Tahun Polis.
Jika dalam 1 (satu) hari Rawat Inap yang sama terdapat tagihan Biaya Kamar & Akomodasi dan Biaya Kamar Perawatan Intensif yang dikenakan oleh Rumah Sakit, maka Astra Life hanya akan membayarkan salah satu dari tagihan tersebut, mana yang lebih besar.
Jika kamu menjalani Rawat Inap di Kamar Perawatan Intensif, Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi Kamar Perawatan Intensif sebesar Biaya yang dibebankan kepada kamu dengan harga kamar maksimum sesuai Plan yang tercantum dalam Ringkasan Polis.
Maksimum jumlah hari kamu menjalani Rawat Inap di Kamar Perawatan Intensif yang dapat ditanggung adalah 45 (empat puluh lima) hari per 1 (satu) Tahun Polis.
Jika dalam 1 (satu) hari Rawat Inap yang sama terdapat tagihan Biaya Kamar & Akomodasi dan Biaya Kamar Perawatan Intensif yang dikenakan oleh Rumah Sakit, maka Astra Life hanya akan membayarkan salah satu dari tagihan tersebut, mana yang lebih besar.
Jika kamu menjalani Pembedahan, maka Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi Biaya Pembedahan sebesar Biaya yang dibebankan kepada kamu atas hasil diagnosis dan rekomendasi Dokter dan/atau Dokter Spesialis dimana kamu harus menjalani tindakan Bedah baik Bedah Rawat Inap maupun Bedah tanpa Rawat Inap (one-day surgery).
Jika kamu menjalani rawat inap, maka Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi Kunjungan Dokter sebesar Biaya yang dibebankan kepada kamu atas kunjungan Dokter atau Dokter Spesialis yang merawat kamu selama kamu menjalani Rawat Inap.
Maksimum 1 (satu) kunjungan Dokter Umum dan 1 (satu) kunjungan Dokter Spesialis per hari.
Jika kamu menjalani Rawat Inap, maka Astra Life akan membayarkan Manfaat Biaya Aneka Perawatan Rumah Sakit yang dibebankan kepada kamu termasuk namun tidak terbatas pada:
Jika kamu menjalani Rawat Inap, dan biaya perawatan Rawat Inap kamu telah dibayarkan seluruhnya oleh BPJS Kesehatan, dan tidak terdapat selisih biaya perawatan Rawat Inap yang ditagihkan Rumah Sakit kepada kamu, maka Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi Santunan Tunai Harian (BPJS Kesehatan).
Jika kamu membutuhkan transportasi ambulans, maka Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi Biaya Ambulans sebesar Biaya yang dibebankan per hari untuk transportasi kamu menuju Rumah Sakit, dari satu Rumah Sakit atau antar Rumah Sakit dengan kendaraan darat yang merupakan transportasi yang dilengkapi peralatan medis untuk mengangkut orang sakit atau korban Kecelakaan.
Jika kamu membutuhkan pelayanan sebelum Rawat Inap, Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi Perawatan Sebelum Rawat Inap sebesar Biaya yang dibebankan untuk jasa pelayanan yang diberikan oleh Dokter, pemeriksaan diagnostik dan Obat-obatan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sebelum kamu menjalani Rawat Inap atau Bedah tanpa Rawat Inap.
Jika kamu membutuhkan pelayanan setelah Rawat Inap, Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi Perawatan Sesudah Rawat Inap sebesar Biaya yang dibebankan untuk jasa pelayanan yang diberikan oleh Dokter, pemeriksaan diagnostik dan Obat-obatan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sesudah kamu menjalani Rawat Inap atau Bedah tanpa Rawat Inap.
Jika kamu membutuhkan Fisioterapi, Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi Fisioterapi sebesar Biaya pengobatan fisioterapi yang dibebankan kepada kamu termasuk terapi okupasi dan terapi wicara dengan ketentuan sebagai berikut:
Jika kamu menjalani Rawat Jalan Darurat, maka Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi Rawat Jalan Darurat sebesar Biaya jasa pelayanan yang diberikan oleh Dokter atau Dokter Spesialis dan biaya Rumah Sakit.
Manfaat Asuransi Rawat Jalan Darurat ini dibayarkan dengan ketentuan sebagai berikut:
Jika kamu menjalani Rawat Jalan Gigi Darurat, maka Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi Rawat Jalan Gigi Darurat sebesar Biaya jasa pelayanan pengobatan gigi asli dan jaringan penunjang gigi yang diberikan oleh Dokter Gigi dan biaya Rumah Sakit.
Manfaat Asuransi Rawat Jalan Gigi Darurat ini dibayarkan dengan ketentuan sebagai berikut:
Jika kamu menjalani Perawatan Kanker Rawat Jalan, maka Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi Perawatan Kanker Rawat Jalan sebesar Biaya yang dibebankan oleh Rumah Sakit kepada kamu atas radioterapi dan kemoterapi termasuk biaya konsultasi Dokter, Obat-obatan dan semua pemeriksaan diagnostik sehubungan dengan kamu menjalani Perawatan kanker tanpa membutuhkan Rawat Inap.
Jika kamu menjalani Perawatan cuci darah, maka Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi Perawatan Cuci Darah sebesar Biaya yang dibebankan kepada kamu atas biaya Perawatan cuci darah yang dilakukan di Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan yang memiliki izin resmi untuk menyediakan sarana cuci darah/dialisis.
Kamu hanya dapat memiliki 1 (satu) pertanggungan Flexi Hospital & Surgical.
Batas keseluruhan manfaat tahunan Flexi Hospital & Surgical adalah sesuai Plan yang kamu pilih, mulai dari Rp50jt hingga Rp300jt.
Kamu bisa di-cover oleh Flexi Hospital & Surgical apabila pada saat mendaftar kamu berusia 18-60 tahun (ulang tahun terakhir).
Masa Pertanggungan Flexi Hospital & Surgical adalah 1 Tahun sejak Polis diterbitkan dan diperpanjang secara otomatis hingga kamu mencapai usia 70 tahun.
Frekuensi pembayaran premi bisa kamu tentukan sendiri yaitu pembayaran:
*Frekuensi pembayaran premi tahunan lebih hemat lho!
Pengecualian atau kondisi-kondisi yang tidak ditanggung oleh Flexi Hospital & Surgical adalah sebagai berikut:
Kondisi Yang Sudah Ada Sebelumnya;
Pengecualian selengkapnya dapat dilihat pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum.
Pembayaran Manfaat Asuransi Flexi Hospital & Surgical ini dapat dilakukan dengan cara:
a. Menggunakan fasilitas Cashless di Rumah Sakit Rekanan Astra Life di Indonesia dengan menunjukkan e-Card/Kartu Peserta, dimana Astra Life akan membayarkan biaya perawatan kamu ke Rumah Sakit dan kamu akan membayarkan Ekses Klaim (kelebihan biaya perawatan yang tidak ditanggung Polis) secara langsung ke Rumah Sakit.
Fasilitas ini digunakan di Rumah Sakit Rekanan di Indonesia untuk biaya Rawat Inap yang meliputi Manfaat Asuransi Kamar & Akomodasi, Kamar Perawatan Intensif, Kunjungan Dokter, Aneka Perawatan Rumah Sakit, dan Biaya Pembedahan; atau
b. Reimbursement, dimana Astra Life akan memberikan penggantian atas pembayaran yang dilakukan terlebih dahulu oleh kamu atas biaya Perawatan atau pelayanan medis bagi kamu di Rumah Sakit dan/atau Rumah Sakit Rekanan di Indonesia.
Dokumen Wajib Pengajuan Klaim (untuk Reimbursement):
1. Asli formulir klaim rawat inap yang telah diisi dengan jujur, benar dan lengkap dan telah di tandatangani oleh Pemegang Polis;
2. Asli Surat Keterangan Dokter klaim Rawat Inap (Bagian 2 formulir klaim);
3. Fotokopi identitas Pemegang Polis, kamu dan/atau Penerima Manfaat yang masih berlaku;
4. Asli tagihan dan kuitansi berikut perincian biaya lengkap dari Rumah Sakit;
5. Fotokopi semua hasil Pemeriksaan Medis (termasuk namun tidak terbatas laboratorium, radiologi);
6. Asli perincian Obat-obatan dari Rumah Sakit;
7. Fotokopi halaman depan Tabungan yang mencantumkan nomor rekening Pemegang Polis; dan
8. Dokumen-dokumen lainnya sehubungan dengan pengajuan klaim (jika dibutuhkan oleh Astra Life).
Dokumen Tambahan untuk pembayaran Manfaat Asuransi Santunan Tunai Harian (BPJS Kesehatan) atau koordinasi manfaat:
a. Manfaat Asuransi Santunan Tunai Harian (BPJS Kesehatan)
1. Asli formulir klaim rawat inap yang telah diisi dengan jujur, benar dan lengkap dan telah di tandatangani oleh Pemegang Polis; dan
2. Asli surat keterangan pembayaran dari BPJS Kesehatan yang menyatakan bahwa:
i. Penjaminan Perawatan tersebut adalah oleh BPJS Kesehatan;
ii. Diagnosis yang diderita saat Perawatan; dan
iii. Lamanya Rawat Inap yang dilakukan oleh kamu.
b. Koordinasi Manfaat
1. Salinan dokumen klaim lengkap yang telah dilegalisir oleh perusahaan asuransi lain atau penanggung lain tersebut; dan
2. Asli surat keterangan pembayaran dari perusahaan asuransi lain atau penanggung lain tersebut.
Dokumen Wajib Pengajuan Klaim (untuk Reimbursement), maksimal Kami terima 30 hari sejak kamu selesai menjalani Perawatan. Astra Life berhak untuk menolak pengajuan klaim yang diajukan setelah lewatnya batas waktu tersebut.
Setelah dokumen sudah lengkap dan benar, apabila klaim disetujui, maka Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi selambat-lambatnya 30 hari setelah klaim disetujui.
Untuk mempermudah kamu dalam melakukan pembayaran, kamu dapat menggunakan kartu debit maupun kartu kredit untuk pembayaran premi Polis.
Sebelum bertransaksi, pastikan Kartu Debit maupun Kartu Kredit yang akan kamu gunakan untuk pembayaran sudah mendukung layanan 3D Secure, dan pastikan kartu dapat digunakan untuk bertransaksi secara Online. Kamu dapat menghubungi bank penerbit kartu yang akan kamu gunakan untuk memeriksa dan memastikan layanan ini.
Benar! Dan nomor virtual account akan aktif saat jatuh tempo, yaitu tanggal yang sama saat kamu melakukan pendaftaran asuransi kamu pertama kali.
Selain melalui portalmu, kamu juga bisa menghubungi call center kami ke Hello Astra Life 1-500-(282)
Kamu bisa menghubungi Hello Astra Life di 1-500-(282) atau email ke Hello@astralife.co.id untuk dipandu dalam proses pembatalan polis. Kamu juga bisa melakukan pembatalan Polis dengan mengirimkan langsung permintaan pembatalan Polis ke kantor pusat Astra Life dengan mengunduh dan melengkapi formulir pembatalan Polis disini.
Flexi CI Protection (Flexi Critical Illness) memberikan perlindungan atas penyakit kritis utama yang paling banyak terjadi atau dialami penduduk Indonesia yaitu stroke, serangan jantung, dan kanker. Dengan harga premi terjangkau dan besar nilai perlindungannya bisa kamu #Atur Sendiri secara online.
Asuransi penyakit kritis yang dirancang sesuai kebutuhanmu dengan 5 keunggulan, yakni:
Manfaat asuransi dari Flexi Critical Illness adalah membantu kamu mempersiapkan dana pengobatan jika kamu atau Tertanggung tambahan (anak) terdiagnosa penyakit kanker tahap awal dan/atau kanker, stroke, serangan jantung tahap lanjut.
Perlindungan penyakit kritis tahap awal (Early CI)
Astra Life akan membayarkan 50% Uang Pertanggungan (UP) jika kamu terdiagnosa mengalami penyakit kanker tahap awal. Jika kamu terdiagnosa mengalami penyakit kritis kanker tahap awal kedua pada organ yang berbeda, Astra Life akan membayarkan lagi 50% Uang Pertanggungan (UP).
Perlindungan untuk penyakit kritis tahap lanjut (Advanced CI)
Astra Life akan membayarkan 100% Uang Pertanggungan (UP) jika kamu terdiagnosa mengalami penyakit kanker, stroke, atau serangan jantung tahap lanjut. Jika kamu sudah pernah melakukan klaim atas penyakit kanker tahap awal sebanyak satu kali, untuk klaim penyakit kritis tahap lanjut Astra Life akan membayarkan 50% Uang Pertanggungan (UP).
Carcinoma in situ:
Pertumbuhan kanker baru dari sel karsinomatus yang terbatas pada sel dimana sel tersebut berasal dan belum mengakibatkan penyebaran/ penghancuran aktif jaringan normal yang melewati membran dasar dan/atau kerusakan jaringan sekitar.
Kondisi detail mengacu pada ketentuan Polis.
Pertumbuhan sel yang tidak terkendali, penyebaran sel-sel ganas serta invasi ke jaringan normal.
Penyakit-penyakit yang dikecualikan:
Matinya sebagian otot jantung akibat kurangnya suplai darah ke jantung
Diagnosa atas serangan jantung pertama minimal memenuhi 3 dari 5 kriteria berikut:
Serangan Pembuluh darah otak yang mengakibatkan gejala neurologis yang permanen, termasuk matinya jaringan otak, pendarahan otak, trombosis atau embolisasi.
Diagnosis ini harus didukung oleh beberapa kondisi di bawah ini:
Yang dikecualikan dari Stroke adalah sebagai berikut:
*Kondisi penyakit kritis lebih detail mengacu pada ketentuan Polis.
Perlindungan kamu aktif selama satu tahun dan otomatis diperpanjang setiap tahun hingga kamu mencapai usia 85 tahun.
Kamu bisa memilih frekuensi pembayaran premimu, mulai dari bulanan, kuartalan, semesteran, hingga tahunan. Kamu akan lebih hemat 2 bulan jika memilih pembayaran tahunan.
Kamu bisa di-cover oleh Flexi Critical Illness dimulai apabila pada saat mendaftar / polis terbit kamu berusia 18-60 tahun (ulang tahun terakhir).
Kamu bisa mengatur ulang* polismu melalui portal nasabah kami di ilovelife.co.id kapanpun dan dimanapun juga. Informasi tentang akun kamu (login dan password) akan dikirimkan ke email yang kamu berikan ketika pertama kali membeli Flexi Critical Illness
*perubahan terkait manfaat asuransi polis bisa dilakukan setelah polis aktif selama 6 bulan
Selama semua informasi yang diberikan termasuk riwayat kesehatan yang sudah ada sebelum dan saat pendaftaran Flexi Critical Illness benar dan lengkap, ada beberapa kondisi yang tidak di-cover yakni jika Penyakit Kritis secara langsung atau tidak langsung, keseluruhan atau sebagian dari salah satu atau lebih kondisi yang disebabkan oleh:
Untuk informasi Pengecualian selengkapnya, dapat melihat Ringkasan Informasi Produk dari Flexi Critical Illness
Kamu bisa mengajukan klaim manfaat asuransi dengan cara:
Dokumen klaim yang dibutuhkan antara lain:
Ingat! Dokumen-dokumen klaim wajib disampaikan kepada Kami, selambat-lambatnya 90 hari sejak tanggal Tertanggung terdiagnosis menderita penyakit kritis. Kami berhak untuk menolak pengajuan klaim yang diajukan setelah lewatnya batas waktu tersebut.
Apabila dokumen klaim disampaikan melalui portal, mohon untuk menyimpan semua dokumen asli hard copy. Kami berhak untuk meminta dokumen asli sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan pembayaran klaim.
Setelah dokumen sudah lengkap dan benar, apabila klaim disetujui, maka Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi selambat-lambatnya 30 hari setelah klaim disetujui.
Transfer ke Virtual Account Bank Permata
Untuk mempermudah kamu dalam melakukan pembayaran, kamu dapat menggunakan kartu debit maupun kartu kredit untuk pembayaran premi Polis.
Sebelum bertransaksi, pastikan Kartu Debit maupun Kartu Kredit yang akan kamu gunakan untuk pembayaran sudah mendukung layanan 3D Secure, dan pastikan kartu dapat digunakan untuk bertransaksi secara Online. Kamu dapat menghubungi bank penerbit kartu yang akan kamu gunakan untuk memeriksa dan memastikan layanan ini.
Benar! Dan nomor virtual account akan aktif saat jatuh tempo, yaitu tanggal yang sama saat kamu melakukan pendaftaran asuransi kamu pertama kali.
Kamu bisa mengubah data diri kamu di customer portal atau kamu juga bisa menghubungi call center kami ke Hello Astra Life 1-500-AVA (282).
Kamu bisa menghubungi Hello Astra Life di 1-500-AVA (282) atau email ke Hello@astralife.co.id untuk dipandu dalam proses pembatalan polis.
Kamu juga bisa melakukan pembatalan Polis dengan mengirimkan langsung permintaan pembatalan Polis ke kantor pusat Astra Life dengan mengunduh dan melengkapi formulir pembatalan Polis DISINI.
Premi Tertunggak adalah jumlah premi yang belum Anda bayarkan atau belum berhasil terdebet atas periode jatuh tempo premi sebelumnya. Pembayaran Premi Tertunggak tidak dapat disatukan dengan pembayaran RPremi Jatuh Tempo bulan berjalan.
Jika Anda memilih metode pembayaran Virtual Account Bank Permata atau Virtual Account Bank BCA, Anda perlu melakukan pebayaran Premi Tertunggak danPremi Jatuh Tempo bulan berjalan pada transaksi terpisah.
Jika Anda memilih metode pembayaran Auto Debit / Kartu Kredit, pendebetan Premi Tertunggak akan dilakukan terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan pendebetan Premi Jatuh Tempo bulan berjalan pada transaksi terpisah secara otomatis.
iSport merupakan asuransi yang secara khusus dirancang untuk melindungi semua aktivitas olahragamu agar terhindar dari risiko yang mungkin terjadi.
Keunggulan iSport antara lain:*
*syarat dan ketentuan berlaku
Ada 2 kategori olahraga yang dapat Kamu pilih:
1. Olahraga Umum, mencakup olahraga umum berikut:
2. Olahraga Ekstrem, mencakup olahraga umum & ekstrem berikut:
Untuk daftar lengkap Olahraga Umum dan Olahraga Ekstrem, lihat Disini.
*Olahraga Ekstrem juga mencakup olahraga yang ada di kategori Olahraga Umum
Manfaat Dasar:
Manfaat Tambahan (opsional):
*syarat dan ketentuan berlaku.
Kamu dapat memilih besar perlindungan Rp 50juta atau Rp 100juta.
Kamu bisa memilih masa perlindungan sesuai kebutuhanmu, 1 minggu atau 1 bulan.
Tanggal aktifnya bisa kamu tentukan sendiri sesuai jadwal kegiatan olahragamu.
Bisa! Pastikan dokumen hasil pemeriksaan kamu untuk klaim manfaat iSport menggunakan Bahasa Inggris. Untuk detail kelengkapan dokumen klaim dapat di lihat di Ringkasan Informasi Produk (RP) iSport.
Tidak. iSport melindungi cedera akibat kecelakaan yang terjadi dalam masa perlindungan iSport.
Klaim tidak dibayarkan apabila kamu mengalami kejadian yang dikarenakan atau berhubungan dengan salah satu atau lebih kondisi berikut:
Untuk informasi lebih detail dapat dilihat dalam Ringkasan Informasi Produk (RP) iSport.
I. Dokumen untuk Pengajuan klaim Penggantian biaya Rawat Jalan Darurat, biaya Fisioterapi/biaya Pemulihan dan santunan Patah Tulang adalah sebagai berikut:
II. Dokumen Pengajuan klaim meninggal dunia akibat Kecelakaan adalah sebagai berikut:
Catatan: Setiap biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan dan menyerahkan dokumen klaim ditanggung oleh Pemegang Polis (termasuk biaya penerjemah)
Apabila klaim disetujui, Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi selambat-lambatnya 30 hari kerja.
Apabila kamu ingin memperpanjang perlindunganmu, kamu perlu melakukan pembelian kembali. Masa perlindungan iSport hanya berlaku sesuai dengan yang telah dipilih sebelumnya, 1 minggu atau 1 bulan.
Ya, atlet yang sedang melakukan olahraga profesional atau balapan tetap dapat dilindungi, namun untuk meninggal dunia saat terlibat dalam segala jenis kegiatan balapan berbahaya, tidak di cover.
Tidak harus. Kamu dapat melakukan fisioterapi di rumah sakit mana saja, selama dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, berdasarkan rekomendasi dan diperlukan secara medis.
Tidak. Hanya pembelian produk dengan tambahan perlindungan fisioterapi yang akan mendapatkan manfaat tersebut.
Kamu bisa membayar polis iSport di ilovelife.co.id di halaman iSport dan klik Beli iSport.
KADO Love Life (“KADO”) adalah cara baru buat kamu memberikan hadiah kepada mereka yang berharga di hidupmu.
Dengan KADO, kamu memberikan perlindungan jiwa yang memberikan rasa tenang bagi mereka yang berharga di hidupmu, dengan manfaat perlindungan hingga 300x lipat dari harga KADO.
KADO bisa diberikan kepada anggota keluarga maupun relasi/ sahabat/ orang lain yang bukan anggota keluargamu dalam momen apapun.
Ada, pastikan penerima KADO pada saat aktivasi berusia minimum 18 tahun (ulang tahun terdekat). Pastikan juga penerima KADO merupakan Pemegang Polis sekaligus Tertanggung.
Manfaatnya sesuai dengan tipe KADO yang kamu pilih berikut ini:
A. KADO Love Life 100 seharga Rp100.000
Selama 1 tahun sejak KADO diaktivasi, penerima KADO akan mendapatkan:
B. KADO Love Life 250 seharga Rp250.000
Selama 1 tahun sejak KADO diaktivasi, penerima KADO akan mendapatkan:
C. KADO Love Life 500 seharga Rp500.000
Selama 5 tahun sejak KADO diaktivasi, penerima KADO akan mendapatkan manfaat sebagai berikut :
- Penerima KADO yang berusia dibawah 40 tahun saat aktivasi akan mendapatkan:
- Penerima KADO yang berusia lebih dari 40 tahun saat aktivasi akan mendapatkan:
*syarat dan ketentuan berlaku.
Kamu cukup menuliskan nama lengkap sesuai identitas Kamu, nomor HP, dan alamat email penerima KADO.
Kamu juga bisa menuliskan kata ucapan di setiap pembelian KADOmu. Jangan lupa, tentukan kapan waktu yang cocok untuk KADO ini dikirim ke penerima di hari spesialnya.
Pastikan penulisan alamat email penerima KADO sudah benar dan email dalam keadaan aktif agar pengiriman KADO ke penerima tidak mengalami kendala.
Tentu saja! Kamu bisa membeli dan mengirimkan KADO ke beberapa orang yang kamu sayangi pada waktu yang bersamaan.
Coba cek tanggal masa aktivasi KADO mu yang tertera di email saat menerima KADO. Jika sudah lewat 6 bulan setelah kamu menerima KADO, kode aktivasi sudah tidak valid lagi (expired). Maka, jangan lupa langsung diaktifkan ya…
Kamu bisa mengajukan klaim manfaat asuransi dengan cara :
Kamu dapat melihatnya di email yang kamu terima setelah melakukan aktivasi KADO. Pastikan alamat email kamu benar ya, karena akan digunakan untuk mengirim data kepemilikan loh.
Bisa, selama KADO yang kamu terima belum diaktivasi dan belum expired, KADO tersebut dapat kamu berikan ke orang lain. Caranya dengan mengirimkan email KADO ke orang yang akan kamu kasih atau memberikan voucher code KADO yang tertera di email.
Untuk informasi lebih detail, dapat dilihat dalam:
Kamu akan menerima email konfirmasi pembelian KADO di alamat email yang sudah kamu daftarkan disaat pembayaran kamu berhasil.
Jika masih ada informasi yang kurang jelas, Kamu bisa chat AVA di website kami. Selain itu, Kamu bisa menghubungi Hello Astra Life di 1-500-AVA (282) atau email ke Hello@astralife.co.id untuk dibantu oleh customer service kami.
Flexi Life Protection Syariah adalah produk asuransi jiwa berjangka sesuai prinsip syariah yang menyediakan manfaat meninggal dunia.
Asuransi Jiwa Syariah Ultra Fleksibel Pertama di Indonesia, dimana kamu bisa :
Manfaatnya, Astra Life membantu kamu mempersiapkan dana untuk orang yang kamu cintai apabila terjadi risiko meninggal dunia dalam kehidupanmu. Flexi Life Syariah memberikan 100% Santunan Asuransi kepada Penerima Manfaat yang ada di Polis apabila orang yang diasuransikan (Peserta Yang Diasuransikan/Kamu) meninggal dunia dan tambahan 100% Santunan Asuransi kepada Penerima Manfaat yang ada di Polis apabila orang yang diasuransikan (Peserta Yang Diasuransikan /Kamu) meninggal dunia karena kecelakaan.
Besar manfaat Flexi Life Syariah adalah sesuai pilihan dan usia kamu pada saat pendaftaran. Mulai dari Rp 100 Juta hingga Rp 2 Miliar sesuai tabel berikut ini:
Usia Masuk / Maksimal Santunan Asuransi :
Jumlah maksimal Santunan Asuransi mengacu pada usia masuk kamu dan akan tetap sama pada saat perpanjangan hingga akhir masa asuransi, dengan mengacu kepada jumlah Santunan Asuransi terakhir.
Kamu bisa memilih:
1. Lama Masa Asuransi, mulai dari 1 tahun atau sampai kamu mencapai usia 85 tahun. Masa Pembayaran Kontribusi akan mengikuti Masa Asuransi Kamu.
2. Frekuensi Pembayaran Kontribusi, bisa pilih tahunan*, semesteran, kuartalan, ataupun bulanan
*Frekuensi pembayaran Kontribusi tahunan lebih hemat 2 bulan lho! Kamu cukup bayar Kontribusi 10 bulan untuk perlindungan 12 bulan!
Kamu bisa di-cover oleh Flexi Life Syariah apabila pada saat mendaftar kamu berusia 18-60 tahun (ulang tahun terakhir).
Selama semua informasi yang diberikan termasuk riwayat kesehatan yang sudah ada sebelum dan saat pendaftaran Flexi Life Syariah benar dan lengkap, ada beberapa kondisi yang tidak di-cover.
1. Untuk Manfaat Meninggal Dunia
Astra Life tidak akan membayar klaim Santunan Asuransi berdasarkan Ketentuan Khusus apabila Peserta Yang Diasuransikan meninggal dunia disebabkan secara langsung atau tidak langsung, keseluruhan atau sebagian akibat dari salah satu atau lebih dari kondisi sebagai berikut:
a) Adanya suatu tindakan melanggar hukum atau tindakan kejahatan atau percobaan melakukan tindakan kejahatan yang secara langsung atau tidak langsung dilakukan oleh Pemegang Polis, Peserta Yang Diasuransikan dan/atau Penerima Manfaat; atau
b) Bunuh diri atau percobaan bunuh diri baik dalam keadaan sadar maupun tidak.
2. Manfaat Meninggal Dunia akibat Kecelakaan
Astra Life tidak akan membayar klaim Santunan Asuransi berdasarkan Ketentuan Khusus apabila Peserta Yang Diasuransikan meninggal dunia akibat Kecelakaan disebabkan secara langsung atau tidak langsung, keseluruhan atau sebagian akibat dari salah satu atau lebih dari kondisi sebagai berikut:
a) Ikut berpartisipasi dalam peperangan (baik yang dinyatakan maupun tidak), keadaan seperti perang, pendudukan, gerakan pengacauan, pemberontakan, perebutan kekuasaan, pemogokan, huru-hara, keributan, tindakan kriminal dan aktivitas yang melanggar hukum;
b) Ikut serta dalam olahraga atau aktivitas berisiko tinggi, termasuk namun tidak terbatas pada balap (kecuali balap lari), olahraga musim dingin, menunggang kuda, mendaki, olahraga di udara, aktivitas seperti terbang, olahraga kontak fisik atau olahraga air (kecuali berlayar menggunakan perahu tanpa motor dan berenang;
c) Ikut dalam penerbangan bukan sebagai penumpang pesawat penerbangan komersial yang memiliki jadwal tetap;
d) Melukai diri sendiri dengan sengaja (termasuk luka yang terjadi karena Peserta Yang Diasuransikan tidak mengikuti anjuran medis), bunuh diri atau percobaan bunuh diri baik dalam keadaan sadar maupun tidak; atau
e) Mengkonsumsi alkohol atau penyalahgunaan obat, narkotik atau bahan-bahan terlarang lainnya.
a) Akad
Perjanjian tertulis yang memuat kesepakatan tertentu, beserta hak dan kewajiban para pihak sesuai prinsip syariah.
b) Akad Tabarru’
Akad hibah dalam bentuk pemberian dana dari satu Pemegang Polis kepada Dana Tabarru’ untuk tujuan tolong menolong di antara para Pemegang Polis, yang tidak bersifat dan bukan untuk tujuan komersial.
c) Akad Wakalah bil Ujrah
Akad pemberian kuasa kepada Pengelola sebagai wakil Pemegang Polis untuk mengelola dan menginvestasikan Dana Tabarru’, sesuai kuasa atau wewenang yang diberikan, dengan imbalan berupa Ujrah
d) Dana Tabarru’
Kumpulan dana yang berasal dari kontribusi para Pemegang Polis dan hasil pengembangannya, yang mekanisme penggunaannya sesuai dengan Akad Tabarru’ yang disepakati.
e) Qardh
Pinjaman dana dari Pengelola kepada Dana Tabarru’, tanpa ada kelebihan saat pengembalian, untuk menanggulangi ketidakcukupan kekayaan Dana Tabarru’ untuk membayar Santunan Asuransi kepada Penerima Manfaat.
f) Ujrah
Imbalan yang dibayarkan kepada Pengelola melalui pembayaran Kontribusi sehubungan dengan pengelolaan asuransi syariah dan investasi Dana Tabarru’ yang dicantumkan dalam Polis.
g) Defisit Underwriting
Selisih kurang total kontribusi Pemegang Polis ke dalam Dana Tabarru’ ditambah total recovery klaim dari perusahaan reasuransi dikurangi pembayaran santunan/klaim/manfaat, kontribusi reasuransi, dan kenaikan penyisihan teknis, dalam satu periode tertentu.
h) Surplus Underwriting
Selisih lebih total kontribusi Pemegang Polis ke dalam Dana Tabarru’ ditambah total recovery klaim dari perusahaan reasuransi dikurangi pembayaran santunan/klaim/manfaat, kontribusi reasuransi, dan kenaikan penyisihan teknis, dalam satu periode tertentu.
Bisa! Kamu bisa mendaftarkan anggota keluargamu sebagai penerima manfaat.
Kamu bisa mengisi data setiap penerima manfaat di saat pendaftaran ataupun setelahnya di portal nasabah kami melalui akun kamu.
Kamu bisa mengajukan klaim manfaat asuransi dengan cara :
1. Mengunduh Formulir Klaim disini atau bisa menghubungi Hello Astra Life di 1-500-(282).
2. Mengisi Formulir Klaim dan melengkapi bukti klaim dengan jujur, benar dan lengkap.
3. Menyiapkan dokumen yang wajib disertakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Formulir klaim.
4. Login ke customer portal kamu di www.ilovelife.co.id. Kemudian upload Formulir Klaim yang sudah diisi beserta dengan dokumen pendukung lainnya (Scan/Foto). Atau bisa juga dikirimkan secara langsung ke kantor pusat Astra Life di Pondok Indah Office Tower 3, Lt.1, Jl. Sultan Iskandar Muda Kav.V-TA, Pondok Indah, Jakarta Selatan, 12310.
5. Apabila semua dokumen dan informasi yang dikirimkan lengkap dan tidak memerlukan penelusuran lebih lanjut, Klaim kamu akan dibayarkan selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak klaim disetujui.
Dokumen untuk Klaim meninggal dunia:
a) Asli formulir klaim meninggal dunia (Bagian 1 formulir klaim) yang telah diisi dengan jujur, benar dan lengkap dan telah ditandatangani oleh Pemegang Polis;
b) Asli Surat Keterangan Dokter klaim meninggal dunia (Bagian 2 formulir klaim) yang telah diisi oleh Dokter yang memeriksa;
c) Asli Polis;
d) Fotokopi identitas dan dokumen pendukung hubungan antara Pemegang Polis, Peserta Yang Diasuransikan dan/atau Penerima Manfaat yang masih berlaku;
e) Asli atau legalisir atau fotokopi (apabila sudah menggunakan barcode) Surat Kematian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang;
f) Fotokopi halaman depan buku tabungan yang mencantumkan nomor rekening Pemegang Polis atau Penerima Manfaat;
g) Asli Surat Pernyataan Pembebasan Tuntutan Pembayaran Klaim Meninggal Dunia (Disclaimer Death Benefit); dan
h) Asli Berita Acara dari kepolisian atau legalisirnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang apabila meninggal akibat Kecelakaan atau sebab-sebab yang tidak wajar lainnya.
Dokumen-dokumen lainnya sehubungan dengan pengajuan klaim (jika dibutuhkan oleh Astra Life).
Ingat! Dokumen-dokumen klaim wajib disampaikan kepada Kami, selambat-lambatnya 90 hari sejak tanggal Tertanggung meninggal dunia. Kami berhak untuk menolak pengajuan klaim yang diajukan setelah lewatnya batas waktu tersebut.
Apabila dokumen klaim disampaikan melalui portal, mohon untuk menyimpan semua dokumen asli hard copy. Kami berhak untuk meminta dokumen original sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan pembayaran klaim.
Setelah dokumen sudah lengkap dan benar, apabila klaim disetujui, maka Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi selambat-lambatnya 30 hari kerja.
Transfer ke Virtual Account Bank Permata
Benar! Dan nomor virtual account akan aktif saat jatuh tempo, yaitu tanggal yang sama saat kamu melakukan pendaftaran asuransi kamu pertama kali.
Selain melalui portalmu, kamu juga bisa menghubungi call center kami ke Hello Astra Life 1-500-(282)
Kamu bisa menghubungi Hello Astra Life di 1-500-(282) atau email ke Hello@astralife.co.id untuk dipandu dalam proses pembatalan polis.
Kamu juga bisa melakukan pembatalan Polis dengan mengirimkan langsung permintaan pembatalan Polis ke kantor pusat Astra Life dengan mengunduh dan melengkapi formulir pembatalan Polis disini.
Kontribusi Tertunggak adalah jumlah Kontribusi yang belum Kamu bayarkan atau belum berhasil terdebet atas periode jatuh tempo Kontribusi sebelumnya. Pembayaran Kontribusi Tertunggak tidak dapat disatukan dengan pembayaran Kontribusi Jatuh Tempo bulan berjalan.
Jika Kamu memilih metode pembayaran Virtual Account Bank Permata atau Virtual Account Bank BCA, Kamu perlu melakukan pebayaran Kontribusi Tertunggak dan Kontribusi Jatuh Tempo bulan berjalan pada transaksi terpisah.
Jika Kamu memilih metode pembayaran Auto Debit / Kartu Kredit, pendebetan Kontribusi Tertunggak akan dilakukan terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan pendebetan Kontribusi Jatuh Tempo bulan berjalan pada transaksi terpisah secara otomatis.
ASLI Pelita Proteksi Rencana (Flexi Saving) adalah Produk Asuransi Dwiguna yang memberikan perlindungan terhadap risiko Meninggal Dunia beserta Manfaat Tahapan dan Manfaat Akhir Kontrak yang Preminya bisa dipillih oleh nasabah sendiri.
Flexi Saving merupakan Asuransi Dwiguna, dengan:
Manfaat Flexi Saving adalah membantu Kamu mempersiapkan Dana Perlindungan untuk orang yang Kamu cintai apabila terjadi risiko Meninggal Dunia dalam kehidupanmu.
Apabila Kamu sudah memiliki Polis asuransi Flexi Saving dan Polis tetap aktif setiap kelipatan 3 Tahun Polis, Kamu akan mendapatkan Manfaat Tahapan sebesar 5% dari Uang Pertanggungan yang akan otomatis ditransfer ke Rekening yang sudah Kamu daftarkan pada saat awal mendaftar produk asuransi Flexi Saving.
1. Masa Pertanggungan hingga Kamu mencapai Usia 70 Tahun.
2. Masa Pembayaran Premi hingga Kamu mencapai Usia 55 Tahun.
3. Frekuensi Pembayaran Premi bisa pilih Tahunan, Semesteran, Kuartalan, ataupun Bulanan.
Kamu bisa mengajukan produk Flexi Saving pada saat Kamu berusia 18 tahun sampai 50 tahun.
Kamu dapat memilih sendiri besarnya Premi per Tahun yang nantinya akan Kamu bayarkan yaitu Rp1.200.000, Rp3.000.000, Rp6.000.000, Rp9.000.000, atau Rp12.000.000.
Kamu tidak dapat mengubah Plan Polis Flexi Saving kamu. Tetapi Kamu dapat melakukan pembelian baru produk Flexi Saving dengan Plan lainnya, dengan akumulasi Premi per Tertanggung yang Kamu bayarkan termasuk Premi Produk Sejenis dari Kanal Distribusi lainnya tidak lebih dari Rp1.000.000 per Bulan atau Rp12.000.000 per Tahun.
Selama semua informasi yang diberikan termasuk riwayat kesehatan yang sudah ada sebelum dan saat pendaftaran Flexi Saving benar dan lengkap, ada 2 kondisi yang tidak di-cover. Yaitu apabila Tertanggung meninggal disebabkan secara langsung atau tidak langsung, keseluruhan atau sebagian akibat dari salah satu atau lebih dari kondisi sebagai berikut:
Pengecualian Umum:
Adanya suatu tindakan melanggar hukum atau tindakan kejahatan atau percobaan melakukan tindakan kejahatan yang secara langsung atau tidak langsung dilakukan oleh Anda, Tertanggung dan/atau Penerima Manfaat dalam Polis untuk mendapatkan Manfaat Asuransi.
Meninggal Dunia yang disebabkan oleh:
Kamu bisa mengajukan klaim Manfaat Asuransi dengan cara:
Dokumen untuk klaim Meninggal Dunia:
INGAT! Dokumen-dokumen klaim wajib disampaikan kepada Kami, selambat-lambatnya 90 hari sejak tanggal Tertanggung meninggal dunia. Kami berhak untuk menolak pengajuan klaim yang diajukan setelah lewatnya batas waktu tersebut.
Setelah dokumen sudah lengkap dan benar, apabila klaim disetujui, maka Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi selambat-lambatnya 30 hari kerja.
Transfer ke Virtual Account Bank Permata atau Virtual Account Bank BCA:
Untuk mempermudah Kamu dalam melakukan pembayaran, Kamu dapat menggunakan Kartu Debit maupun Kartu Kredit untuk pembayaran Premi Polis.
Sebelum bertransaksi, pastikan Kartu Debit maupun Kartu Kredit yang akan Kamu gunakan untuk pembayaran sudah mendukung layanan 3D Secure, dan pastikan Kartu dapat digunakan untuk bertransaksi secara online. Kamu dapat menghubungi Bank penerbit kartu yang akan Kamu gunakan untuk memeriksa dan memastikan layanan ini.
Benar! Dan Nomor Virtual Account akan aktif saat Jatuh Tempo, yaitu tanggal yang sama dengan tanggal Polis Kamu aktif pertama kali.
Selain melalui portalmu, Kamu juga bisa menghubungi Kami di Contact Center Hello Astra Life 1500282.
Kamu bisa menghubungi Contact Center Hello Astra Life di 1500282 atau email ke Hello@astralife.co.id untuk dipandu dalam proses Pembatalan Polis.
Kamu juga bisa melakukan Pembatalan Polis dengan mengirimkan langsung permintaan Pembatalan Polis ke Kantor Pusat Astra Life dengan mengunduh dan melengkapi Formulir Pembatalan Polis disini.
Premi Tertunggak adalah jumlah Premi yang belum Kamu bayarkan atau belum berhasil terdebet atas periode Jatuh Tempo Premi sebelumnya. Pembayaran Premi Tertunggak tidak dapat disatukan dengan pembayaran Premi Jatuh Tempo bulan berjalan.
Jika Kamu memilih metode pembayaran Virtual Account Bank Permata atau Virtual Account Bank BCA, Kamu perlu melakukan pembayaran Premi Tertunggak dan Premi Jatuh Tempo bulan berjalan pada transaksi terpisah.
Jika Kamu memilih metode pembayaran Auto Debit / Kartu Kredit, pendebetan Premi Tertunggak akan dilakukan terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan pendebetan Premi Jatuh Tempo bulan berjalan pada transaksi terpisah secara otomatis.
AVA Group Medical Protection merupakan produk Asuransi Kesehatan Kumpulan untuk karyawan Anda
AVA Group Medical memberikan Manfaat Asuransi Dasar berupa penggantian biaya medis untuk Manfaat Rawat Inap & Pembedahan dan Manfaat Asuransi Pilihan berupa Manfaat Rawat Jalan, Manfaat Persalinan dan Manfaat Perawatan Gigi. Produk ini tersedia dalam bentuk Inner Limit dan As Charged (Sesuai Tagihan)
Merupakan manfaat asuransi yang akan dibayarkan terkait RawatInap dan Pembedahan dengan manfaat berikut ini:
Manfaat Rawat Inap & Pembedahan selengkapnya dapat dilihat pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum.
Manfaat ini hanya dapat dipilih apabila Anda telah memilih Manfaat Rawat Inap & Pembedahan sebagai Manfaat Asuransi Dasar dan berdasarkan persetujuan dari ketentuan Kami
Manfaat Rawat Jalan selengkapnya dapat dilihat pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum.
Manfaat asuransi pilihan ini dapat ditambahkan untuk kategori Peserta perempuan dan bayi yang baru lahir
Manfaat Persalinan selengkapnya dapat dilihat pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum.
Manfaat ini hanya dapat dipilih apabila Anda telah memilih Manfaat Rawat Inap & Pembedahan sebagai Manfaat Asuransi Dasar berdasarkan persetujuan dari ketentuan Kami
Manfaat Perawatan Gigi selengkapnya dapat dilihat pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum.
Untuk biaya Rawat Inap dan Pembedahan serta Manfaat Persalinan
Untuk biaya Dokter dan Dokter Gigi
Untuk biaya Obat-Obatan
Untuk biaya Laboratorium
Untuk biaya Fisioterapi
Untuk dokumen-dokumen lainnya yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim, dapat dilihat pada Ringkasan Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum.
Flexi Life Protection (Flexi Life Pro) adalah produk asuransi jiwa murni dengan premi tetap yang memberikan pilihan Periode Perlindungan selama 5 dan 7 tahun sesuai dengan kebutuhan nasabah
Flexi Life Pro adalah produk yang sama dengan Flexi Life, namun memberikan pilihan Periode Perlindungan yang lebih panjang yaitu 5 dan 7 tahun. Selama Periode Perlindungan, premi yang dibayarkan bersifat tetap sehingga Anda bisa lebih tenang dalam mengatur keuangan tanpa khawatir premi naik setiap tahunnya.
Harga premi Flexi Life Pro bersifat tetap (flat) selama Periode Perlindungan yang dipilih yaitu 5 dan 7 tahun. Sementara itu, premi Flexi Life akan meningkat setiap tahun mengikuti risiko yang bertambah seiring bertambahnya usia.
Asuransi Ultra Fleksibel Pertama di Indonesia, nikmati fleksibilitas penuh dalam perlindungan jiwa, seperti:
Astra Life hadir untuk membantumu mempersiapkan dana bagi orang-orang tercinta jika terjadi risiko tak terduga dalam hidup. Melalui Flexi Life Pro, 100% Uang Pertanggungan akan diberikan kepada Penerima Manfaat yang tercantum di polis, apabila Tertanggung meninggal dunia, baik karena sakit maupun kecelakaan.
Usia Masuk / Maksimal Uang Pertanggungan :
18 – 45 tahun = Maksimal Rp2.000.000.000
46 – 55 tahun = Maksimal Rp1.500.000.000
56 – 60 tahun = Maksimal Rp1.000.000.000
Jumlah maksimal Uang Pertanggungan ditentukan berdasarkan usia masuk Tertanggung dan akan tetap sama saat perpanjangan polis hingga akhir Masa Pertanggungan, mengacu pada nilai Uang Pertanggungan terakhir.
Kamu bisa memilih :
*Frekuensi pembayaran premi tahunan lebih hemat 2 bulan lho! Kamu cukup bayar premi 10 bulan untuk perlindungan 12 bulan!
Flexi Life Plus adalah produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan Pengembalian Premi (ROP) di akhir Masa Pertanggungan. Produk ini juga menawarkan berbagai Periode Pertanggungan, Jangka Waktu Premi dan persentase ROP (tergantung Periode Pertanggungan) untuk dipilih oleh Pemegang Polis.
Flexi Life Plus adalah produk asuransi jiwa berjangka, dengan:
Manfaat Flexi Life Plus membantu kamu mempersiapkan dana untuk orang yang kamu cintai dengan apabila terjadi risiko Meninggal Dunia dalam hidupmu.
Besar manfaat Flexi Life Plus adalah sesuai pilihan dan usia kamu pada saat pendaftaran. Mulai dari Rp 100 Juta hingga Rp 2 Miliar.
Batas maksimum Uang Pertanggungan adalah sebesar Rp 2 Miliar per Tertanggung, dengan metode underwriting SIO.
Apabila Kamu sudah memiliki Polis asuransi Flexi Life Plus Protection dan Polis tetap aktif tanpa adanya klaim yang terjadi sampai akhir Masa Pertanggungan, Kamu akan mendapatkan total premi yang telah dibayarkan yang akan otomatis ditransfer ke Rekening yang sudah Kamu daftarkan pada saat awal mendaftar produk asuransi Flexi Life Plus.
Kamu bisa memulai Flexi Life Plus pada saat kamu berusia 18 tahun sampai 60 tahun.
Selama semua informasi yang diberikan termasuk riwayat kesehatan yang sudah ada sebelum dan saat pendaftaran Flexi Life benar dan lengkap, ada 3 kondisi yang tidak di-cover. Yaitu apabila Tertanggung meninggal disebabkan secara langsung atau tidak langsung, keseluruhan atau sebagian akibat dari salah satu atau lebih dari kondisi sebagai berikut:
Pengecualian Umum :
Adanya suatu tindakan melanggar hukum atau tindakan kejahatan atau percobaan melakukan tindakan kejahatan yang secara langsung atau tidak langsung dilakukan oleh Pemegang Polis, Tertanggung dan/atau Penerima Manfaat dalam Polis.
Meninggal Dunia yang disebabkan oleh:
Meninggal Dunia yang disebabkan oleh:
Kamu bisa mengajukan klaim Manfaat Asuransi dengan cara:
Dokumen untuk klaim Meninggal Dunia :
Setelah dokumen sudah lengkap dan benar, apabila klaim disetujui, maka Astra Life akan membayarkan Manfaat Asuransi selambat-lambatnya 30 hari kerja.
Transfer ke Virtual Account Bank Permata atau Virtual Account Bank BCA:
Untuk mempermudah Kamu dalam melakukan pembayaran, Kamu dapat menggunakan Kartu Debit maupun Kartu Kredit untuk pembayaran Premi Polis.
Benar! Dan Nomor Virtual Account akan aktif saat Jatuh Tempo, yaitu tanggal yang sama dengan tanggal Polis Kamu aktif pertama kali.
Selain melalui portalmu, Kamu juga bisa menghubungi Kami di Contact Center Hello Astra Life 1500282.
Kamu bisa menghubungi Contact Center Hello Astra Life di 1500282 atau email ke Hello@astralife.co.id untuk dipandu dalam proses Pembatalan Polis.
Kamu juga bisa melakukan Pembatalan Polis dengan mengirimkan langsung permintaan Pembatalan Polis ke Kantor Pusat Astra Life dengan mengunduh dan melengkapi Formulir Pembatalan Polis disini.
Premi Tertunggak adalah jumlah Premi yang belum Kamu bayarkan atau belum berhasil terdebet atas periode Jatuh Tempo Premi sebelumnya. Pembayaran Premi Tertunggak tidak dapat disatukan dengan pembayaran Premi Jatuh Tempo bulan berjalan.
Jika Kamu memilih metode pembayaran Virtual Account Bank Permata atau Virtual Account Bank BCA, Kamu perlu melakukan pembayaran Premi Tertunggak dan Premi Jatuh Tempo bulan berjalan pada transaksi terpisah.
Jika Kamu memilih metode pembayaran Auto Debit / Kartu Kredit, pendebetan Premi Tertunggak akan dilakukan terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan pendebetan Premi Jatuh Tempo bulan berjalan pada transaksi terpisah secara otomatis.