Tergiur Lonjakan Harga Bitcoin? Kenalan Dulu Sama Cryptocurrency Yuk

Apakah kamu menjadi salah satu orang yang penasaran dengan lonjakan harga bitcoin? Yuk, Kenali dulu soal cryptocurrency lewat ulasan berikut.

Bitcoin-Melunjak-Kenali-Cryptocurrency-Grafis.

Meskipun bukan mata uang resmi suatu negara, faktanya cryptocurrency saat ini menjadi salah satu mata uang yang banyak diburu. Bitcoin, menjadi salah satu cryptocurrency yang banyak menjadi perbincangan karena nilai tukarnya yang sangat tinggi saat ini. Apakah kamu menjadi salah satu orang yang tertarik dengan mata uang digital ini? Kenali dulu soal cryptocurrency lewat ulasan berikut. 

Mata uang kripto atau cryptocurrency saat ini menjadi salah satu instrumen investasi yang tengah booming di berbagai negara, termasuk Indonesia. Salah satu cryptocurrency yang banyak dibicarakan adalah Bitcoin yang memang nilai tukarnya cenderung sangat tinggi saat ini. Bahkan, ada saja orang yang berangan-angan jika saja dia punya Bitcoin sejak lama, maka saat ini bisa saja dia sudah menjadi kaya raya.

Berdasarkan data coinmarketcap.com, dalam setahun terakhir nilai Bitcoin telah melonjak delapan kali lipat mencapai kisaran US$56.177 per keping, pada 28 Maret 2021. Jika dirupiahkan maka nilai itu setara dengan Rp813,49 juta (dengan US$1=Rp14.481).


Tingginya nilai tukar Bitcoin ini yang membuat semakin banyak pihak yang mulai tertarik untuk mendalami instrumen investasi perdagangan aset di pasar cryptocurrency. Banyak pula yang akhirnya melirik cryptocurrency lain, yang nilainya masih “terjangkau”, dan berharap bisa mengikuti jejak pergerakan Bitcoin di masa depan. Apakah kamu salah satunya?

Apa Itu Cryptocurrency?

Cryptocurrency merupakan mata uang digital yang dipakai untuk bertransaksi secara elektronik melalui internet. Cryptocurrency terdiri dari dua kata, yaitu cryptography yang merujuk kode atau bahasa sandi dalam dunia komputer, dan currency yang merujuk pada nilai mata uang. Atau dengan kata lain cryptocurrency adalah mata uang berbentuk kode atau sandi-sandi rahasia yang sulit dipecahkan.

Saat ini cryptocurrency tengah banyak diburu, tetapi mata uang kripto itu bukanlah mata uang yang secara resmi dikeluarkan oleh suatu negara seperti Rupiah, Dollar, Rupe, Yen, Yuan, dan sebagainya. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat pembayaran. Namun, masih bisa dimasukkan sebagai instrumen investasi karena menjadi komoditas yang dapat diperdagangkan.

Blockchain

Selain bentuk dan penggunaannya, yang membedakan cryptocurrency dengan mata uang konvensional adalah mekanisme pencatatannya yang tidak terpusat oleh entitas tertentu. Tetapi dapat dilakukan tersebar atau terdesentralisasi oleh pihak-pihak yang terhubung dengan sebuah sistem jaringan buku besar bernama blockchain.

Sebagai ilustrasi, jika seseorang melakukan transaksi dengan transfer mata uang konvensionalnya kepada pihak lain, maka pencatatannya hanya akan dilakukan oleh pihak Bank yang mengirimkan uang dan yang menerima uang. 

Sementara itu dalam teknologi blockchain, ketika seseorang transfer cryptocurrency maka semua pihak yang terhubung dengan blockchain akan memverifikasi dan mencatat transaksi tersebut. Dengan tersebarnya data transaksi ke berbagai server, maka penggunaan sistem blockchain dinilai lebih aman karena akan sulit untuk dimanipulasi. 

Jika dianalogikan blockchain seperti sebuah Whatsapp Group, maka semua anggota grup WA wajib mengumumkan setiap transaksi yang dilakukannya dan anggota yang lainnya akan mencatat serta memverifikasi setiap transaksi yang dilakukan masing-masing anggota. Jadi, kalaupun mau melakukan manipulasi maka perubahan data harus dilakukan oleh semua anggota grup, tak bisa hanya salah satu anggota saja.

Penggunaan teknologi blockchain juga membuat transaksi cryptocurrency bisa dilakukan secara langsung dari pengirim kepada penerima atau peer to peer tanpa melalui pihak ketiga.

Berdasarkan data coinmarketcap.com, ada lebih dari 4.000 cryptocurrency yang diperdagangkan. Selain Bitcoin, beberapa mata uang kripto yang juga dikenal dan memiliki kapitalisasi pasar yang tinggi adalah Ethereum, Binance Coin, Tether, Cordano, Polkadot, XRP, dan dogecoin yang juga sempat meroket harganya beberapa waktu terakhir.

Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia

Meskipun jumlahnya sangat banyak, pemerintah Indonesia melalui Badan  Pengawas  Perdagangan  Berjangka  Komoditi  (Bappebti) saat ini hanya mengizinkan 229 jenis cryptocurrency yang boleh diperdagangkan.  

Setidaknya ada 26 standar atau ukuran yang digunakan oleh otoritas berjangka dalam menilai kelayakan sebuah cryptocurrency untuk diperdagangkan di Indonesia, diantaranya: menghindari perilaku monopolistik, dihasilkan melalui sebuah tata kelola yang baik, rekam jejak, kejelasan sumber dana yang dihasilkan oleh blockchain, hingga kepastian bahwa dana bukan berasal dari kegiatan yang terlarang.

Selain membatasi jumlahnya, pemerintah dan Bank Indonesia juga melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran, karena dianggap bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2011, regulasi yang mengatur tentang mata uang di Indonesia. 

Meskipun dilarang sebagai alat pembayaran, cryptocurrency masih diperbolehkan menjadi alat investasi karena termasuk sebagai komoditas yang diperdagangkan di bursa berjangka. Dikutip dari Bisnis.com, Bappebti menyatakan bahwa otoritas akan melakukan  pengaturan  dengan  membentuk  bursa  berjangka  aset  kripto  menyusul  kian  maraknya  tren  perdagangan  kripto  di  masyarakat.

Investor.id juga melaporkan bahwa PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) memastikan bursa kripto pertama di Indonesia, Digital Future Exchange (DFX), akan beroperasi mulai kuartal III/2021.

Izin Perdagangan Cryptocurrency

Adapun, saat ini ada 13 perusahaan yang sudah mendapatkan izin untuk memperdagangkan cryptocurrency di Indonesia oleh Bappebti, yaitu:

  1. PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX)
  2. PT Crypto Indonesia Berkat (TOKOCRYPTO)
  3. PT Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX)
  4. PT Indonesia Digital Exchange (IDEX)
  5. PT Pintu Kemana Saja (PINTU)
  6. PT Luno Indonesia LTD (LUNO)
  7. PT Cipta Koin Digital (KOINKU)
  8. PT Tiga Inti Utama
  9. PT Upbit Exchange Indonesia
  10. PT Bursa Cripto Prima
  11. PT Rekeningku Dotcom Indonesia
  12. PT Triniti Investama Berkat
  13. PT Plutonext Digital Aset

Mekanisme Perdagangan Cryptocurrency

Lalu bagaimana jika ingin memulai transaksi cryptocurrency? Berikut alur mekanisme perdagangan cryptocurrency seperti dikutip dari Bappebti:

1. Sebagai calon pelanggan, kamu perlu membuka rekening pada Pedagang Komoditi Aset Kripto. Setelah lulus serangkaian prosedur, maka kamu dapat disetujui menjadi Pelanggan, dan memiliki akun. Setelah itu kamu mulai dapat bertransaksi seperti penukaran atau pembelian cryptocurrency dengan Fiat Money (rupiah), penukaran antara aset kripto, memasang harga jual atau beli cryptocurrency.

2. Setelah menjadi pelanggan, kamu dapat melakukan penyetoran dana untuk membeli cryptocurrency ke rekening terpisah Pedagang Komoditi Aset Kripto. Sebanyak 70% dana akan disimpan pada lembaga Kliring dan 30% sisanya akan disimpan Pedagang Komoditi Aset Kripto.

3. Cryptocurrency yang telah ditransaksikan, akan disimpan oleh Pedagang Komoditi Aset Kripto di pengelola tempat penyimpanan atau depository yang sifatnya Hot Wallet dan Cold Wallet. Hot Wallet merupakan software yang terpasang di komputer, ponsel dan terhubung di internet. Sedangkan Cold Wallet merupakan hardware yang tidak terhubung dengan internet dan membuatnya lebih aman dari peretasan.

4. Terdapat catatan keuangan antara Pedagang Komoditi Aset Kripto dengan Lembaga Kliring Berjangka, termasuk catatan kepemilikan cryptocurrency. Selanjutnya, Lembaga Kliring Berjangka akan melakukan verifikasi jumlah keuangan dengan cryptocurrency yang ada di depository.

5. Terakhir, akan ada pelaporan data transaksi dari Pedagang Komoditi Aset Kripto, Lembaga Kliring Berjangka dan Depository kepada Bursa Berjangka sebagai referensi harga dan pengawasan pasar.

4 Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Berinvestasi Cryptocurrency

Meskipun tampak menjanjikan, karena nilainya yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, cryptocurrency tetaplah sebuah instrumen investasi yang tidak luput dari risiko. Bahkan, kenaikan yang terjadi dalam waktu yang singkat menunjukkan signal bahwa harga cryptocurrency juga bisa saja turun dengan cepat pula.

Kalau kamu tertarik untuk berinvestasi di cryptocurrency, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain

1. Fluktuasi Tinggi

Mengingat jumlahnya yang sangat terbatas, cryptocurrency sangat tergantung pada jumlah permintaan atau demand. Semakin besar demand maka harga akan meningkat dan sebaliknya. Sama seperti instrumen investasi lainnya, pergerakan harga yang pernah terjadi bukanlah jaminan keuntungan yang akan kamu dapatkan. Tetap ingat prinsip High Risk, High Return.

2. Minim Analisa Fundamental

Berbeda dengan instrumen investasi lainnya, pergerakan harga cryptocurrency tidak terlalu dipengaruhi oleh fundamental seperti kebijakan pemerintah, kondisi politik, atau kejadian lainnya. Kabar yang paling berpengaruh terhadap harga jual cryptocurrency dalam beberapa waktu terakhir adalah, berita tentang keputusan Elon Musk pemilik perusahaan Tesla yang membeli dan menggunakan cryptocurrency untuk transaksinya.

3. Penggunaan Terbatas

Hingga saat ini penggunaan cryptocurrency di Indonesia masih sangat terbatas sebagai komoditas investasi, bukan sebagai mata uang yang dapat digunakan bertransaksi di dalam negeri.

4. Rawan Penipuan

Terbatasnya informasi cryptocurrency yang dipahami seseorang, bisa saja memunculkan oknum-oknum yang menjadikannya sebagai alat untuk penipuan. Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau investor untuk terus berhati-hati terhadap tawaran investasi cryptocurrency di luar platform resmi dan menawarkan imbal hasil tinggi. Dalam beberapa kasus, sejumlah oknum pernah menggunakan modus menawarkan arisan cryptocurrency sebagai motif menjaring dana nasabah. Cara lainnya adalah dengan menawarkan cryptocurrency dengan metode penjualan berjejaring  disertai janji imbal hasil yang fantastis.

Dengan lebih mengenal dan memahami cryptocurrency, semoga kamu bisa lebih bijak dalam mengalokasikan anggaran untuk berinvestasi. Melihat rekam jejak pergerakan sejumlah Cryptocurrency memang sangat menarik, tetapi jangan membuat kamu gegabah dan mengambil keputusan kurang matang, karena hal ini bisa sangat memengaruhi kondisi finansialmu.

Hal lain yang perlu kamu pertimbangkan untuk melindungi kondisi finansial adalah dengan melindungi dirimu dan keluarga dengan asuransi kesehatan, karena risiko sakit juga bisa datang kapanpun dan tak bisa ditebak.

Ada dua asuransi kesehatan dari Astra Life yang bisa coba kamu pertimbangkan:

Pertama, Flexi Health

Asuransi yang memberikan santunan rawat inap hingga Rp1 juta per hari. 

Kedua, Medicare Premier

Kamu juga bisa dapatkan perlindungan maksimal dari Medicare Premier asuransi kesehatan tambahan (rider) dengan asuransi dasar AVA iBright Protector, yang memberikan kenyamanan bagi nasabah dan keluarga saat dirawat di rumah sakit.

Jangan sampai menyesal di kemudian hari, segera cari tahu lebih dalam sebelum memutuskan sesuatu. Jika ingin mengetahui lebih lengkap soal perlindungan kesehatan kamu bisa kunjungi astralife.co.id. Follow juga Instagram @AstraLife untuk mendapatkan tips-tips berguna lainnya. Urusan Sehat No Worries, #iGotYourBack.

Artikel Lainnya

Tentang –

Kami menghadirkan cerita dan kisah hidup yang inspiratif serta tips terbaik untuk menyadarkan kita agar terus mencintai hidup.

Terus Dapatkan Inspirasi, Subscribe Sekarang!

Tentang –

Kami menghadirkan cerita dan kisah hidup yang inspiratif serta tips terbaik untuk menyadarkan kita agar terus mencintai hidup.

Terus Dapatkan Inspirasi, Subscribe Sekarang!