Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), warisan adalah sesuatu yang diwariskan, seperti harta, nama baik; harta pusaka. Secara luas, warisan dapat mencakup harta benda termasuk benda tetap, benda bergerak ataupun segala hal yang memiliki nilai kebendaan ataupun hak-hak kebendaan. Jika dirincikan, harta benda termasuk pada tanah, bangunan, kendaraan, logam mulia, sertifikat, deposito dan sebagainya. Di sisi lain hak dapat meliputi hak guna bangunan, hak cipta, hak paten dan sebagainya.
Penting untuk kamu menghitung dan mencatat secara rinci berapa besar harta baik berupa uang dan aset yang kamu miliki untuk di wariskan. Berapa besar nilainya dan dimana saja harta itu berada. Berikan informasi rinci ini kepada orang yang kamu percaya, misalnya saja pasangan. Agar jika suatu saat terjadi hal-hal yang tak diinginkan orang terdekat bisa mengetahui dan mengurus segala sesuatu yang diperlukan. Selain harta, kamu juga bisa mewariskan usaha yang sedang kamu jalani.