Berniat Beli Asuransi Jiwa? Pastikan Kamu Paham 6 Prinsip Ini Sebelum Bertransaksi

Jangan sampai polis asuransimu bermasalah karena mengabaikan 6 prinsip dasar asuransi. Apa saja keenam prinsip tersebut dan apa dampaknya jika prinsip-prinsip tersebut dilanggar?

Berniat-Beli-Asuransi-Jiwa-Pastikan-Kamu-Paham-6-Prinsip-Ini-Sebelum-Bertransaksi

Berniat Beli Asuransi Jiwa? Pastikan Kamu Paham 6 Prinsip Ini Sebelum Bertransaksi

Ini adalah rangkuman artikel versi Mobile. Buatlah sekitar 1-2 kalimat untuk rangkuman artikel untuk membimbing pembaca mengerti isi artikel.

Kita semua tahu bahwa asuransi membawa banyak sekali manfaat bagi nasabahnya. Salah satu di antaranya adalah untuk membangun jaring pengaman (safety net) finansial keluarga. Sehingga, jika seseorang tutup usia, maka keluarga yang ditinggalkan dapat melanjutkan hidupnya dengan standar kenyamanan yang sama.  Sayangnya, beberapa waktu terakhir ini kita sering mendengar kasus nasabah yang merasa kecewa terhadap produk asuransi yang dimiliki. Ini terjadi karena ternyata polis miliknya tidak memberikan klaim sesuai dengan apa yang diharapkan.

Sebenarnya, terkait hal ini kamu tidak perlu khawatir karena kejadian tersebut dapat dicegah sejak awal. Salah satu cara yang bisa kita lakukan adalah dengan memahami 6 prinsip dasar dalam asuransi. Apa saja prinsip-prinsip dasar tersebut? Simak uraian lengkapnya dalam artikel ini.

Prinsip-Prinsip Dasar Asuransi

Ada 6 prinsip dasar asuransi yang perlu kita pahami sebelum kita memutuskan untuk beli asuransi. Berikut adalah penjelasan lengkap atas masing-masing prinsip tersebut:

1. Insurable Interest

Prinsip pertama ini menerangkan bahwa seseorang memiliki hak untuk mengasuransikan sesuatu atas dasar hubungan keluarga atau ekonomi. Contohnya, dalam hubungan keluarga, kamu bisa mengasuransikan ayah, ibu, suami, istri, atau juga anak. Selain pastinya kamu juga bisa mengasuransikan dirimu sendiri. Apalagi jika kamu termasuk dalam kategori sandwich generation yang harus menanggung banyak orang. Tentu peran asuransi akan sangat penting bagimu dan keluargamu.  Sedangkan atas dasar ekonomi, kamu bisa mengasuransikan bisnismu serta orang-orang yang berhubungan dengan bisnismu. Seperti karyawan, misalnya.

Umumnya, prinsip ini mengutamakan jaminan asuransi bagi pihak yang ditunjuk. Sebagai contoh, kamu mengambil asuransi jiwa saat sedang mengikuti program KPR. Dengan ini, maka kamu tidak akan memberikan beban pada pihak yang ditunjuk, yaitu misalnya keluarga, untuk meneruskan cicilan apabila  kamu tutup usia.

 

2. Utmost Good Faith

Sederhananya, asas utmost good faith menekankan bahwa niat atau itikadiktikad baik harus melandasi hubungan antara nasabah dan perusahaan asuransi. Asas ini mengharuskan nasabah dan perusahaan asuransi untuk saling jujur dan terbuka satu sama lain tentang fakta, informasi, atau kondisi nyata yang ada, sebelum  melakukan pembelian asuransi. Dengan kata lain, nasabah dan perusahaan asuransi sama-sama tidak boleh menutup-nutupi keterangan atau informasi yang dibutuhkan oleh masing-masing pihak.

Sebagai contoh, perusahaan asuransi harus menyampaikan dengan detail tentang semua manfaat produk asuransi, beserta pengecualiannya, kepada nasabah. Tak hanya itu, perusahaan juga harus menyampaikan risiko untuk produk unit link dan detil-detil lainnya. Di saat yang sama, nasabah juga harus memberikan pernyataan yang sebenar-benarnya tentang dirinya, utamanya tentang kondisi dan riwayat kesehatan yang ia miliki.

Dalam hal ini, nasabah akan diberikan waktu selama 14 hari untuk mempelajari polis. Tentunya nasabah diharapkan untuk membaca setiap informasinya dengan seksama. Bagaimana jika nasabah menemukan ketidaksesuaian antara isi polis dengan informasi yang ia dapatkan dari agen asuransi? Jika hal ini terjadi, maka nasabah berhak membatalkan polisnya dan menerima 100% pengembalian premi.

 

3. Proximate Cause

Prinsip asuransi berikutnya adalah proximate cause. Pada dasarnya, prinsip ini adalah prinsip yang menyatakan bahwa dalam setiap kerugian yang terjadi, pasti ada penyebab utama yang paling awal. Berkaca pada prinsip ini, perusahaan asuransi hanya akan menanggung kerugian apabila sebuah kejadian disebabkan oleh penyebab yang dijamin dan telah diatur dalam polis.  Kita bisa simak contoh berikut.

Seseorang yang memiliki penyakit jantung terjatuh di kamar mandi dan meninggal dunia. Dalam kejadian ini, perusahaan asuransi akan menelusuri penyebab utama (proximate cause) dari meninggalnya orang tersebut: Apakah ia meninggal karena penyakit jantung yang dideritanya? Ataukah karena kejadian kecelakaan (jatuh) yang dialaminya. Hal ini akan dilakukan oleh perusahaan asuransi sebelum menyetujui klaim yang diajukan pihak keluarga. 

 

4. Indemnity

Prinsip indemnity dapat diartikan sebagai prinsip ganti rugi. Sederhananya, perusahaan asuransi wajib memberikan kompensasi finansial atau ganti rugi pada pihak tertanggung, sesuai dengan perjanjian yang ada. Sebagai catatan, nilai tanggungan yang dikeluarkan harus sesuai dengan nilai klaim yang diajukan, tanpa adanya pengurangan atau penambahan. Dalam asuransi jiwa, jumlah uang akan didasarkan pada potensi keuangan nasabah di masa depan, dengan melihat kondisi keuangannya saat membeli polis.

Bentuk penggantiannya pun dapat dilakukan dengan metode yang beragam. Seperti misalnya:

  1. Tunai: Ganti rugi dibayarkan secara tunai, sesuai dengan kesepakatan.
  2.  Replacement:  Penempatan kembali atas kerugian yang terjadi.

 

5. Subrogation

Prinsip subrogation berkaitan dengan pengalihan hak dari tertanggung (nasabah) kepada penanggung, setelah klaim asuransi dibayarkan. Prinsip ini terjadi pada kondisi di mana kerugian yang dialami oleh pihak tertanggung disebabkan oleh pihak ketiga, atau orang lain.

   

6. Contribution

Prinsip dasar asuransi yang terakhir adalah contribution. Pada dasarnya, prinsip ini memberikan hak kepada perusahaan asuransi (penanggung) untuk mengajak penanggung lainnya dalam mengganti kerugian yang dialami oleh pihak tertanggung. Mungkin kamu pernah mendengar cerita kerabat atau saudara yang sakit dan biaya perawatannya ditanggung oleh dua perusahaan asuransi yang berbeda. Nah, inilah salah satu contoh penerapan prinsip contribution. 

Sebagai contoh, karena kondisi kesehatannya, Ibu Maria harus dirawat intensif di ICU selama satu pekan. Setelah perawatan intensif tersebut, ternyata Ibu Maria tidak lagi dapat tertolong. Nah, karena Ibu Maria memiliki polis di perusahaan A dan perusahaan B, maka keluarga yang ditinggalkannya mendapatkan biaya pertanggungan dari kedua perusahaan tersebut. Adapun pembagian itu dapat didasarkan pada dua cara: 1) Proporsional (setiap penanggung bertanggung jawab secara prorata) dan (2) Non-proporsional (setiap penanggung memiliki kewajiban masing-masing).

Apa Dampaknya Jika Prinsip-Prinsip Dasar Asuransi Dilanggar?

Ibarat sebuah bangunan, pemahaman atas prinsip-prinsip dasar asuransi adalah pondasi dari konstruksi yang akan kita bangun. Jika pondasi tersebut tidak kokoh, maka tentu saja bangunan perjanjian asuransi akan menemui masalah. Mulai dari masalah kecil, hingga masalah-masalah yang besar seperti klaim yang tidak dibayarkan, atau bahkan terjadi perselisihan antara nasabah dan perusahaan asuransi.

Misalnya, jika ditemukan adanya pelanggaran atas prinsip-prinsip dasar asuransi berdasarkan modus kejahatan, maka perusahaan asuransi bisa mengajukan tuntutan ganti rugi pada nasabah. Tak hanya itu, perusahaan asuransi juga dapat menolak uang pertanggungan atau klaim yang tertera dalam polis. Lebih jauh lagi, perusahaan bisa juga mengajukan gugatan agar polis asuransi tersebut dibatalkan.

Benar bahwasannya asuransi, seperti asuransi jiwa atau asuransi kesehatan, sangatlah penting dan bermanfaat untuk melindungi diri dari berbagai macam risiko. Meski demikian, sebagai calon nasabah yang akan beli asuransi, kita juga perlu bijak dalam memilih jenis asuransi yang sesuai kebutuhan. Selain itu, kita juga perlu memastikan kredibilitas dari perusahaan asuransi yang akan kita pilih agar asuransi kita bebas dari masalah dan penerapan 6 prinsip dasar asuransi di atas dapat terjamin dengan baik.

Buatmu yang masih bingung dalam memilih asuransi, kamu tidak perlu khawatir. Astra Life memiliki berbagai pilihan produk kesehatan yang menarik dan bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhanmu. Flexi Life  adalah salah satu diantaranya.

Apa itu Flexi Life? Flexi Life adalah asuransi ultra fleksibel pertama di Indonesia yang memberikan begitu banyak manfaat. Seperti misalnya, kamu bisa mengajukan perlindungan jiwa hingga Rp 5 miliar serta memilih uang pertanggungan, masa pertanggungan, dan masa pembayaran premi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuanmu. Menarik sekali, bukan? Kamu juga bisa cek manfaat lainnya dan beli Flexi Life secara langsung di ilovelife.co.id, ya!

Nah, untuk informasi bermanfaat lainnya, follow juga akun instagram @AstraLifeID. Urusan Sehat No Worries, #iGotYourBack.

Artikel Lainnya

Tentang –

Kami menghadirkan cerita dan kisah hidup yang inspiratif serta tips terbaik untuk menyadarkan kita agar terus mencintai hidup.

Terus Dapatkan Inspirasi, Subscribe Sekarang!

Tentang –

Kami menghadirkan cerita dan kisah hidup yang inspiratif serta tips terbaik untuk menyadarkan kita agar terus mencintai hidup.

Terus Dapatkan Inspirasi, Subscribe Sekarang!