Bicara dengan ahli atau profesional bisa menjadi salah satu pertimbangan. Apalagi, jika masalah yang kamu hadapi ternyata “tidak mempan” diatasi dengan solusi-solusi di atas.
Kamu perlu menimbang apakah beban mentalmu sudah masuk tahap yang lebih serius. Jangan ragu untuk konsultasi dengan psikolog atau psikiater jika masalah mentalmu sudah memengaruhi fisik. Contohnya seperti masalah makan (eating disorder) yang berlangsung lama, gangguan pada tidur, dan berbagai kondisi yang memengaruhi fisik lainnya.
Kabar baiknya, konseling untuk masalah gangguan mental ini masuk ke dalam cakupan manfaat BPJS Kesehatan. Pemeriksaan gangguan mental bisa dilakukan menggunakan BPJS Kesehatan dengan catatan diagnosisnya seperti yang tercantum dalam Permenkes 59 Tahun 2015 yang menyebutkan, indikasi medis dan diagnosis terkait penyakit kesehatan jiwa seperti depresi, gangguan kepribadian, kontrol impuls, gangguan bipolar, skizofrenia, dan penyakit mental lainnya.