Hal menarik lainnya ialah, pengidap penyakit kritis pun semakin tahun semakin muda. Jika dulu pengidap adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas, sekarang penyakit tersebut sudah mulai menghinggapi kaum profesional muda berusia 25-44 tahun.
Pusat data dan informasi rumah sakit di Indonesia, Persi, mencatat, sebanyak 20% masyakarakat kelas menengah atas mengalami kebangkrutan karena membiayai penyakit kritis. Sementara ASEAN Costs in Oncology: ACTION Study pada January 2018 merilis data, bahwa 48% dari pasien kanker mengalami kebangkrutan.
Melihat fakta-fakta di atas, rasanya kamu perlu mempersiapkan langkah-langkah agar terhindar dari kebangkrutan. Apa saja cara yang bisa ditempuh?