Sebenarnya apa saja biaya perawatan Covid-19 yang ditanggung oleh Pemerintah? Berikut perinciannya:
– Administrasi pelayanan
– Akomodasi Kamar (kamar dan pelayanan di ruang gawat darurat, ruang rawat inap, ruang perawatan intensif, dan ruang isolasi)
– Jasa dokter
– Tindakan di ruangan
– Penggunaan ventilator
– Pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium dan radiologi sesuai indikasi medis)
– Bahan medis habis pakai
– Obat-obatan
– Alat kesehatan, termasuk penggunaan APD di ruangan
– Ambulans rujukan
– Pemulasaran jenazah
– Pelayanan kesehatan lain sesuai indikasi medis.