Merujuk data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2016), ada sekitar 9,85 miliar lembar sampah kantong plastik per tahun. Karena itu Indonesia dikenal sebagai penyumbang sampah plastik kedua terbesar di dunia. Sebagian besar sampah plastik terbuang dan bermuara di lautan. Itu sebabnya kita sering mendengar berita di mana hewan laut mati mengenaskan karena perutnya penuh plastik. Plastik adalah musuh terbesar bagi lingkungan. Untuk mengurai plastik membutuhkan waktu 20 hingga 500 tahun. Berita mengejutkan lainnya dalah tanpa diet plastik, laut Indonesia tahun 2040 akan lebih banyak berisi plastik dibanding ikan.
Untungnya, kini semakin banyak Pemda yang mengeluarkan larangan penggunaan kantong plastik untuk membungkus barang belanjaan. Mulai Juli 2020 nanti, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merealisasikan peraturan tersebut, mengikuti Kota Bogor, Banjarmasin, Denpasar, Semarang, dan Bekasi.
Kita semua bisa bergerak untuk membuat dampak. Dimulai dari hal kecil yang dilakukan secara konstan hingga akhirnya bisa membuat perubahan.