Rentan Terinfeksi COVID-19, Ini Panduan Periksa Kehamilan saat Pandemi

Di tengah pandemi, COVID-19 menjadi ancaman serius bagi ibu hamil. Maka, saat periksa kehamilan, perhatikan lima hal berikut.

Rentan Terinfeksi COVID-19, Ini Panduan Periksa Kehamilan saat Pandemi

Di tengah pandemi, COVID-19 menjadi ancaman serius bagi ibu hamil. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Jakarta menyebutkan, 13,7% ibu hamil lebih mudah terinfeksi COVID-19 ketimbang perempuan lain yang tidak hamil. Tentu hal ini harus menjadi perhatian bagi ibu yang tengah mengandung dan ingin periksa kehamilan.

Ibu hamil perlu memberikan perhatian khusus pada dirinya karena ada perubahan drastis pada kondisi tubuhnya, terutama kekebalan tubuh yang menurun. Hal tersebut disebabkan oleh penurunan aktivitas sel T yang berfungsi sebagai agen pengontrol infeksi virus. Imunitas ibu hamil yang lemah menjadikannya lebih mudah sakit dan terinfeksi virus. Beberapa penyakit yang biasa dialami ibu hamil di antaranya adalah flu, batuk, demam dan infeksi saluran kemih. Tak perlu khawatir saat hendak memeriksakan kandungan dengan memperhatikan lima hal berikut.

Jumlah pemeriksaan kehamilan yang diperlukan setiap orang berbeda-beda. Dalam kondisi tertentu, ibu hamil harus lebih sering kontrol ke bidan atau dokter.

1. Kurangi jadwal periksa kehamilan

Dengan daya tahan tubuh yang lemah, ibu hamil disarankan untuk tidak bepergian selama masa pandemi COVID-19, terutama ke tempat yang berisiko tinggi seperti rumah sakit. Kementerian Kesehatan juga menganjurkan ibu hamil agar mengurangi pemeriksaan kesehatan kecuali jika terjadi kondisi darurat. Yang membutuhkan penanganan medis segera di antaranya adalah muntah hebat, pendarahan, kontraksi hebat, pecah ketuban, tekanan darah tinggi, nyeri kepala hebat, tidak merasakan gerakan janin dan kejang.

Dalam kondisi normal, Kementerian Kesehatan merekomendasikan setiap ibu hamil untuk memeriksakan kandungan secara berkala paling sedikit empat kali dalam sembilan bulan.

Kendati demikian, jumlah pemeriksaan kehamilan yang diperlukan setiap orang berbeda-beda. Dalam kondisi tertentu, ibu hamil harus lebih sering kontrol ke bidan atau dokter. Mereka di antaranya adalah ibu hamil di atas usia 35 tahun, berisiko melahirkan secara prematur, ada komplikasi kehamilan, memiliki riwayat penyakit asma, lupus diabetes, darah tinggi dan obesitas.

2. Atur ulang jadwal periksa kehamilan

Dalam masa pandemi, jadwal pemeriksaan kandungan boleh dikurangi. Tapi bukan berarti tidak kontrol ke bidan, dokter atau rumah sakit sama sekali. Atur ulang jadwal periksa kehamilan untuk memantau perkembangan janin dalam kandungan sesuai jadwal periksa kehamilan yang bisa diterapkan selama masa pandemi:

Trimester I

Pada trimester I, periksa kehamilan cukup dilakukan satu kali saat usia kandungan 11-13 minggu. Pada usia kehamilan ini, ibu hamil harus menjalani pemeriksaan USG dan tes darah. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kelainan yang mungkin dialami ibu dan janin.

Trimester II

Selanjutnya pada trimester II, periksa kehamilan dilakukan satu kali pada usia kandungan 20 minggu. Pemeriksaan USG kembali dilakukan untuk mengetahui kondisi organ-organ bayi dan plasenta, serta mendeteksi jika ada kelainan.

Trimester III

Pada trimester III atau menjelang waktu persalinan, periksa kehamilan harus lebih sering dilakukan. Pemeriksaan berkala bisa dilakukan pada saat usia kandingan 28 minggu, 32 minggu dan 36 minggu.

Setelah usia kehamilan 37 minggu, pemeriksaan bisa dilakukan seminggu sekali hingga waktu persalinan tiba. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan menyeluruh pada ibu hamil dan calon buah hati. Dokter juga akan menentukan rencana persalinan.

3. Perlindungan ibu dan bayi

Risiko tertular penyakit kritis bisa terjadi pada siapa saja tidak terkecuali ibu dan bayi. Jika amit-amit ternyata dinyatakan menderita penyakit kritis, maka biaya yang harus dikeluarkan akan sangat besar dan menguras isi kantong.

Lakukan antisipasi dengan memiliki asuransi penyakit kritis agar terhindar dari risiko guncangan finansial jika terkena penyakit kritis.

Pilih produk asuransi penyakit kritis yang bisa memberikan perlindungan secara komprehensif. Kamu bisa memiliki AVA Proteksi Optima 117 dari Astra Life. Produk asuransi ini memberikan perlindungan terhadap 117 kondisi penyakit kritis dari tahap awal, menengah dan lanjut serta komplikasi diabetes dan penyakit kritis katastropik.

4. Protokol kesehatan saat periksa kehamilan

Untuk mengurangi risiko tertular virus Corona, kamu perlu memperhatikan beberapa hal saat melakukan kunjungan bidan atau dokter spesialis kandungan di fasilitas layanan kesehatan. Berikut ini beberapa tips yang bisa kamu terapkan:

  1. Lakukan pendaftaran secara online untuk menghindari antrian di rumah sakit.
  2. Buat janji jam kedatangan terlebih dahulu agar tidak perlu menunggu terlalu lama.
  3. Tidak membawa anak.
  4. Menggunakan kendaraan pribadi lebih aman ketimbang menggunakan transportasi umum.
  5. Menggunakan masker untuk menutup mulut dan hidung serta faceshield untuk melindungi area mata.
  6. Membawa hand sanitizer.
  7. Cuci tangan sebelum masuk rumah sakit.
  8. Jaga jarak dengan orang lain saat berada di ruang tunggu.
  9. Berbicara seperlunya dan tidak mengobrol dengan orang lain untuk menghindari penularan virus lewat droplet.
  10. Laporkan jika ada gejala demam, sakit tenggorokan, batuk atau sesak nafas.
  11. Setelah selesai periksa kehamilan langsung pulang ke rumah dan segera cuci tangan dan mandi dengan sabun serta keramas sebelum berkumpul dengan keluarga.

5. Persiapan jelang persalinan

Kamu sudah bisa mulai mempersiapkan segala perlengkapan persalinan dan pakaian bayi sejak usia kehamilan 34 minggu. Jaga kesehatan dengan beristirahat yang cukup dan makan makanan bergizi. Lakukan senam ringan dan stretching secara rutin. Pikiran harus tetap rileks dan jangan sampai stres.

Lalu sesuai surat edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/III/2878/2020 tentang Kesiapsiagaan Rumah Sakit Rujukan dalam Penanganan Rujukan Maternal dan Neonatal Dengan COVID-19, ada protokol kesehatan khusus bagi ibu hamil yang akan melakukan persalinan.

Ibu hamil diimbau untuk melakukan screening COVID-19 tujuh hari sebelum perkiraan persalinan. Screening yang dilakukan tiap rumah sakit berbeda-beda. Yang biasanya dilakukan adalah rontgen dada, pemeriksaan hitung jenis darah (blood differential count), rapid test dan swab test jika diperlukan.

Mendekati perkiraan waktu persalinan, ibu hamil harus mengenali tanda-tanda akan dimulainya persalinan. Umumnya tanda persalinan yang muncul yaitu sering terjadi kontraksi dan makin lama makin kuat, keluar lendir bercampur darah hingga pembukaan jalan lahir.

Jika tanda-tanda tersebut sudah muncul, kamu harus segera ke rumah sakit atau menghubungi bidan dan dokter kandungan. Selanjutnya tetap tenang dan berpikir positif saat berada di rumah sakit. Yakinlah bahwa setiap fasilitas kesehatan pasti sudah memiliki sistem untuk mencegah penularan COVID-19. Selama berada di rumah sakit, kamu harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Batasi jumlah keluarga yang ikut menemani di rumah sakit.

Dengan mengikuti panduan periksa kehamilan saat pandemi, kamu bisa berkunjung ke bidan, dokter atau rumah sakit dengan lebih tenang. Lalu untuk perlindungan asuransi, percayakan saja pada Astra Life. Kamu bisa melengkapi perlindungan jiwamu dengan Flexi Life, asuransi jiwa murni yang dapat dibeli langsung di ilovelife.co.id yang dapat memberikan Uang perlindungan hingga Rp5 miliar tanpa perlu cek medis. #iGotYourBack

Artikel Lainnya

Tentang –

Kami menghadirkan cerita dan kisah hidup yang inspiratif serta tips terbaik untuk menyadarkan kita agar terus mencintai hidup.

Terus Dapatkan Inspirasi, Subscribe Sekarang!

Tentang –

Kami menghadirkan cerita dan kisah hidup yang inspiratif serta tips terbaik untuk menyadarkan kita agar terus mencintai hidup.

Terus Dapatkan Inspirasi, Subscribe Sekarang!