Dengan pengertian ini, maka beberapa kredit dikategorikan sebagai utang produktif, misalnya kredit usaha yang terdiri dari kredit investasi (KI) dan kredit modal kerja (KMK). Selain itu, beberapa utang konsumtif juga bisa menjadi utang produktif jika peruntukannya mendatangkan penghasilan. Misalnya, kredit kendaraan bermotor (KKB) jika mobil atau motor yang dibeli digunakan untuk disewakan atau mencari nafkah, kredit pemilikan rumah (KPR) jika rumah atau ruko digunakan untuk tempat usaha, kredit tanpa agunan (KTA) jika digunakan untuk renovasi rumah untuk dijual kembali, dan utang kartu kredit (KK) untuk membeli laptop jika laptop tersebut digunakan untuk bekerja.