Dengan perubahan sistem imun yang terjadi dalam tubuhnya, ibu hamil termasuk dalam kelompok yang rentan terpapar virus COVID-19. Benar bahwa gejala COVID-19 yang muncul pada ibu hamil akan serupa dengan gejala COVID-19 pada umumnya. Hanya saja, ibu hamil berpotensi memiliki tingkat risiko tinggi, yang juga berpengaruh pada janinnya. Misalnya, risiko keguguran, bayi lahir prematur, atau lahir dengan berat badan kecil.Â
Inilah yang membuat Kemenkes, ITAGI (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization), dan POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) memberikan anjuran terkait pemberian vaksinasi ibu hamil. Terkait hal ini, Sri Rezeki Hadinegoro – ketua ITAGI, menegaskan bahwa proses vaksinasi bukan hanya sebuah usaha untuk menyelamatkan sang ibu dari paparan virus, namun juga untuk bayi yang dikandungnya.Â
Pasalnya, antibodi yang dimiliki oleh ibu hamil setelah melakukan vaksinasi akan diteruskan ke janin melalui plasenta. Hal ini akan membuat bayi lahir dengan memiliki imunitas yang diterimanya melalui vaksin sang ibu. Tak hanya itu, nantinya bayi juga akan mendapatkan imunitas dari ASI (Air Susu Ibu) yang diterimanya.