Kedua, pilih yang independen. Arti independen di sini adalah, financial planner tersebut tidak terikat atau terafiliasi dengan perusahaan keuangan tertentu atau memperoleh pendapatan dari penjualan produk keuangan atau asuransi tertentu. Dengan begitu, rekomendasi yang diberikan 100% adalah untuk kebutuhan kamu, bukan karena sebuah “titipan” hendak menjual produk tertentu.
Ketiga, lihat jam terbang dan track record. Hindari memilih financial planner yang pernah berkasus, apalagi kasus pidana. Cek jam terbangnya apakah sudah cukup senior dan berpengalaman atau masih baru.
Keempat, pahami term and condition surat perjanjian kerja sama. Apa saja hak dan kewajiban masing-masing pihak, apa saja jenis jasa yang akan diberikan oleh si perencana keuangan. Perjelas hal itu di awal sebelum menyepakati kerjasama.