Kendati seorang karyawan relatif memiliki bekal dana pensiun dibandingkan kalangan pekerja mandiri, mengandalkan dana pensiun dari perusahaan kemungkinan tidak memadai untuk mimpi pensiun sejahtera. Misalnya, gaji pokok Anda saat ini adalah Rp10 juta per bulan. Dengan begitu, iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan adalah Rp570.000. Dalam setahun, dana yang terkumpul mencapai Rp6,28 juta.
Memakai simulasi di aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, apabila Anda mengikuti program tersebut sejak usia 25 tahun dan pensiun di usia 55 tahun, dana yang terkumpul selama 30 tahun bekerja mencapai Rp465,41 juta. Dengan menghitung tingkat pengembangan dana rata-rata 7% per tahun, maka dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda mencapai Rp670,61 juta.
Angka tersebut bisa lebih besar seiring peningkatan gaji Anda. Bila gaji pokok Anda naik, otomatis porsi iuran JHT juga lebih besar. Adapun tabungan pensiun dari program Iuran Pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang Anda kumpulkan selama 30 tahun mencapai lebih dari Rp108 juta. Berdasar ilustrasi di atas, total bekal pensiun Anda sebagai karyawan sebesar Rp778,61 juta.
Apakah bekal itu cukup untuk membiayai masa pensiun Anda? Untuk mengetahuinya, hitunglah lebih dulu berapa kebutuhan dana pensiun sebenarnya. Dengan mengasumsikan usia harapan hidup 70 tahun, Anda membutuhkan dana pensiun untuk membiayai masa pensiun selama 15 tahun. Sedangkan asumsi kebutuhan hidup Anda adalah Rp7 juta per bulan dan tidak ada penurunan gaya hidup saat pensiun kelak.